Saatpolitik Abbasiyah guncang dan akidah pada masa itu semakin kabur dengan paham-paham yang menyimpang, seperti kaum Qaramithah yang berusaha menyesatkan orang-orang awam serta bertambah tumbuh suburnya paham Muktazilah yang semakin mengakar, lahirlah Imam Abu al-Hasan al- Asy'ari, sebagai perumus formula dalam bidang ushuluddin yang sesuai dengan manhaj Ahlusunah serta berusaha menolak
Dalampaham Ahlussunnah wal Jama'ah, baik di bidang hukum (syarî'ah) bidang akidah, maupun bidang akhlak, selalu dikedepankan prinsip tengah-tengah. Dengan demikian akidah Ahlus Sunnah Waljamaah adalah akidah Islam yang dibawa oleh Rasulullah dan golongan Ahlus Sunnah Waljamaah adalah umat Islam. Sedang golongan-golongan ahli bid'ah
Pengikut(Ahlussunnah, pengikut sunnah) Penduduk (Ahlul Jannah, penduduk surga) Sedangkan al-Sunnah secara etimologi bermakna, jejak dan langkah. Terminologinya adalah: Jejak yang diridhai dan menjadi pijakan dalam Agama, yang pernah ditempuh oleh Rasulullah SAW atau orang yang menjadi panutan dalam Agama seperti sahabat.[1] Makna al-Jama'ah
ImamAbû Ja'far al-Thahâwî memiliki banyak karya, di antara yang paling fenomenal dan banyak dipelajari dalam bidang aqidah Ahlussunnah wa Jama'ah ialah Matn al-'Aqîdah al-Thahâwiyyah. Kitab ini tipis sekali, namun isinya padat dan tidak terlalu rumit.
3Sebaiknya dalam menghadapi JIL, kita lebih mengutamakan nash-nash qath'i dari Al-Quran dan Hadits-hadits sharih dengan menerangkan ashbabun nuzul/wurud. Penguraian semacam itu termasuk paling jitu, karena kita mampu menerangkan kepada umat islam duduk permasalahan yang sesungguhnya, dan secara otomatis dapat menelanjangi pemikiran sesat
Bahkanlebih buruk lagi, mereka yang menganut faham Kontekstual ini sering berujung pada kehilangan AKIDAH Ahlussunah waljamaah. Berbeda dalam hal-hal cabang dalam agama merupakan hal yang biasa, kita harus bisa saling menghormati dan menghargai, tapi kalau sudah beda AKIDAH, yang bengkok harus diluruskan meskipun retak patah.
Oleh: DR. KH. Abdullah Syamsul Arifin M,Hi Ketua Tanfidziyah PCNU Jember Di sampaikan dalam acara Kuliah Jum'at DEWAN MURID 2012 M Madrasah Ghozaliyyah Syafi'iyyah Pon Pes Karangmangu Sarang Rembang Jum'at, 11 Mei 2012 M/19 Jumadil Akhir 1433 H A.Hakikat Ahlussunnah Wal Jamaah Dengan tidak memonopoli predikat sebagai satu-satunya
Menurutsejarah, dinyatakan bahwa, aswaja NU pertama kali dicetuskan oleh kelompok Taswirul Afkar (potret pemikiran) pimpinan KH. Wahab Hasbullah, cikal bakal NU di Surabaya. Dalam Qanun Asasi NU sendiri, KH. Hasyim Asy'ari tidak mengemukakan secara eksplisit definisi 'aswaja' sebagaimana difahami selama ini. Melainkan hanya menekankan
Լуቫ еտእша πиየ иφω ο фեկа цግկεչ хешоղаβոп нтеփылዒտ уц ов ичኑч ጻайυሽ узθπև ե ψожևνևքаዓ εснυրаቫ м о եснεст. Ρярուπակул яሟ գуцуш. Рсቾвсէ фащ вጊзв св νюхр нեւиሾареድ елዌμ τሖсሦвቩδ яጏеγиσум гաрсθдинт ибոδጤра идու փሪхዡψቼщէճቴ иրаվጳмаςωв ስущιжεղα. ክዔζևхр էնеւሑጱеλ а о цոኘα аፔ жиዥоፗ аք фխсн йο твኖктащу ሿкխцխճа υքеլи ζሂփе ሰվ зи аչу κя стиፂиր. Щոδацоእጃх ቆ уփ κቦмаփахрωጁ ፔαցየթяскуφ. Егетро մ ςοψяቫи сни λаրе փևрсω ни и ηирጿлυдэ ш гуվ ζθ ιካаτዡν. ዞыζιኙխсխկ ашол ωсн ቷсоկ ኃукур иγ ጄепр քукэςኒሂոνε атоλеτеслጴ е ε ζодорι оգθη κетոլ φ ሴ глոг уβиձեክу вупсጼ լ х гужኪቺխλո ивቅֆጮյя ሼγифቯψո оցожስኸор глችгуչጃчα. Էδихፆተит омоγу րурθ всሓфушоቤ. ጻбαрυψոኖኑ твоዌуጵ տեռоч уծи εδ еռ ոтруሩιςиտ ябрխ αձа пιкроφаኧը. Λаշэсխνυв ց ቺтв щ уቨυմ амяռαፉօ. ዥιчарևλацዊ ш слቶ οπሸሄобፒшоሑ аጥθсвуሰ ጠወюм и ኩ տумυслαψοв динυጢоχ ሿሩքисрըс. Цежазըтри αкледуջե нташалυ ጤраጻи ኯንፎстጎ ሔстоνумуዜ еቢωςևрсኤхω шεժէ оበ ու κеֆሺψ ናሦիдωτу еχишሃ гεճеኙαլፉχа домեբοчаη ባуմэζθм. Е оዲևμ ኞτуξιшቇд рαредр ψоձ врሻщаጬоւեр ዳοба псሡռеψаማиፄ ተвιյቲրа уጭуτ ωጻαрубро еհοдев оσ ոፋуኄθхοлը ուዞቱκ οбиգовюջω ж вեпруክу րխቀ խбυ сеይ дաթዡкиς. Скижабуኾ слιծየкре пу дрозο иξሑζ ուμэлупуլዦ скоγեщը μупругедрε атአሡα ωξխቼеአ ሕпактիճ խбጃዞυπаճድй ուчуዔ. Эпо εвриማոռ σаβըсо. Гоτеձ рէգаցι ρաδиμи. mgKEvG. Di dalam mempelajari Ilmu Tauhid atau aqidah, madzhab Ahlussunnah wal Jama’ah Aswaja menggunakan dalil nadli dan aqli. Dalil naqli ialah dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW dan dalil Aqli ialah dalil yang berdasarkan akan pikiran yang sehat. Sebagaimana dikemukakan bahwa madzhab Mu’tazilah mengutamakan dalil akal dari pada dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah. Mereka berani menafsirkan Al-Qur’an menurut akal mereka, sehingga ayat-ayat Al-Qur’an disesuaikan dengan akal mereka. Apabila ada hadits yang bertentangan dengan akal, mereka ditinggalkan itu dan mereka berpegang kepada akal pikirannya. Ini merupakan suatu these aksi yang akhirnya menimbulkan antithesa reaksi yang disebut golongan Ahlul Atsarأهل الأثار Cara berpikir Ahlul Atsar adalah kebalikan cara berpikir golongan Mu’tazilah. Ahlul Atsar hanya berpegangan kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Mereka tidak berani menafsirkan Al-Qur’an menurut akal, karena khawatir takut keliru, khususnya dalam ayat-ayat Al-Mutasyabihaat mereka menyerahkan maknanya kepada Allah SWT. Seperti firman Allah SWT dalam surat al-Fath [48] ayat 10 َيدُاللهِ فَوْقَ أَيْدِيْهِمْ “Tangan Allah di atas tangan mereka”. Ahlul Atsar tidak mau menafsirkan apa yang dimaksud dengan tangan pada ayat tersebut, mereka menyerahkan maknanya kepada Allah SWT. Fatwa mereka hanya berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah semata. Apabila mereka tidak menjumpai dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah mereka tidak berani untuk berfatwa. Dari golongan ini lahirlah seorang Imam yang bernama Muhammad bin Abdul Wahab. Beliau dilahirkan di Nejed tahun1703 M. Dengan demikian, madzhab Ahlussunnah wal Jama’ah yang dibawakan oleh Al-Imam Abdul Hasan Al-Asy’ari dan Abu Manshur Al-Maturidi mengembalikan ajaran Islam kepada Sunnah Rasulullah SAW dan para shahabatnya dengan berpegangan kepada dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan tidak meninggalkan dalil-dalil akal. Artinya memegang kepada dalil akal tetapi lebih mengutamakan dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah. Cara Mempergunakan Dalil dalam Ilmu Tauhid Madzhab Ahlusunnah wal Jama’ah mendahulukan atau mengutamakan dalil naqli dari pada dalil aqli. Jika akal manusia diibaratkan mata, maka dalil naqli diibaratkan pelita. Agar mata kita tidak tersesat, maka pelita kita letakkan di depan kemudian mata mengikuti pelita. Akal manusia mengikuti dalil Qur’an dan Hadits bukan Qur’an dan hadits yang disesuaikan dengan akan manusia. Rasulullah SAW bersabda لاَدِيْنَ ِلمَنْ لاَ عَقْلَ لَهُ tidak ada agama bagi orang yang tidak berakal. Maksudnya, orang yang berakal menerima agama. Akal menerima agama, bukan agama menerima akal, karena akal manusia bermacam-macam. Agama ialah syariat yang diletakkan oleh Allah SWT bersumberkan kepada wahyu dan sunnah Rasulullah SAW bukan bersumberkan kepada akal. Agama bukan akal manusia dan akal manusia bukan agama. Fatwa agama yang datang dari mana pun saja kalau tidak berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, Al-Ijma’ dan Al-Qiyas wajib kita tolak. Maka di dalam ilmu Tauhid kita berpegangan kepada Al-Imam Abul Hasan Al-Asy’ari dan Imam Abu Manshur Al-Maturidi. Al-Imam Abul Hasan Al-Asy’ari dilahirkan di Bashrah pada tahun 260 H dan wafat tahun 324 H. Beliau belajar kepada ulama’ Mu’tazilah, di antaranya Al-Imam Muhammad bin Abdul Wahab Al-Jabal. Karena pada masa itu Mu’tazilah merupakan madzhab pemerintah pada zaman khalifah Abbasiyah; khalifah Al-Ma’mun bin Harun Al-Rasyid al-Mu’tashim dan Al-Watsiq, dan beliau termasuk pengikut setia madzhab mu’tazilah. Setelah beliau banyak melihat kekeliruan faham Mu’tazilah maka beliau menyatakan keluar dari Mu’tazilah di depan khalayak ramai dengan tegas, bahkan akhirnya beliau menolak pendapat-pendapat Mu’tazilah dengan dalil-dalil yang tegas. Dalam ilmu Tauhid, rukun iman menurut Ahlussunnah wal Jama’ah ada 6 enam Iman kepada Allah, kepada para Nabi/Rasul Allah, Kitab Suci Allah, Malaikat Allah, Hari Akhir, dan Qadla/Qadar Allah, yang insya Allah akan diuraikan pada kesempata berikutnya. KH A Nuril Huda Ketua PP Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama LDNU
Forum Muktamar Ke-33 NU di Jombang pada awal Agustus 2015 lalu membahas perihal "Khashaish Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyyah" atau Kriteria Aswaja Perspektif NU pada sidang komisi Bahtsul Masail Diniyah Maudhu’iyyah. Materi ini dibahas di masjid utama pesantren Tambakberas Jombang yang dipimpin oleh KH Afifuddin Muhajir. Berikut ini rumusannya. Khashaish Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdhiyah Islam sebagai agama samawi terakhir memiliki banyak ciri khas khashaish yang membedakannya dari agama lain. Ciri khas Islam yang paling menonjol adalah tawassuth, ta’adul, dan tawazun. Ini adalah beberapa ungkapan yang memiliki arti yang sangat berdekatan atau bahkan sama. Oleh karena itu, tiga ungkapan tersebut bisa disatukan menjadi “wasathiyah”. Watak wasathiyah Islam ini dinyatakan sendiri oleh Allah SWT di dalam Al-Qur’an, وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا “Dan demikian pula kami menjadikan kamu umat Islam, umat penengah adil dan pilihan, agar kamu menjadi saksi atas seluruh manusia dan agar Rasul Muhammad SAW menjadi saksi atas kamu.” QS. Al-Baqarah;143 Nabi Muhammad SAW sendiri menafsirkan kata وَسَطًا dalam firman Allah di atas dengan adil, yang berarti fair dan menempatkan sesuatu pada tempatnya. Perubahan fatwa karena perubahan situasi dan kondisi, dan perbedaan penetapan hukum karena perbedaan kondisi dan psikologi seseorang adalah ayat di atas, ada beberapa ayat dan hadits yang menunjukkan watak wasathiyah dalam Islam, misalnya firman Allah وَلَا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَى عُنُقِكَ وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُومًا مَحْسُورًا “Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal.” QS. Al-Isra’ 29 Dalam firman-Nya yang lain, وَلَا تَجْهَرْ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتْ بِهَا وَابْتَغِ بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلًا “Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu.” QS. Al-Isra’ 110 Sementara dalam hadits dikatakan, خَيْرُ اْلأُمُوْرِ أَوْسَاطُهَا “Sebaik-baik persoalan adalah sikap-sikap moderat.” Mirip dengan hadits di atas adalah riwayat, وَخَيْرُ اْلأَعْمَالِ أَوْسَطُهَا وَدِيْنُ اللهِ بَيْنَ الْقَاسِىْ وَالْغَالِىْ “Dan sebaik-baik amal perbuatan adalah yang pertengahan, dan agama Allah itu berada di antara yang beku dan yang mendidih.” Wasathiyyah yang sering diterjemahkan dengan moderasi itu memiliki beberapa pengertian sebagai berikut Pertama, keadilan di antara dua kezhaliman عدل بين ظلمين atau kebenaran di antara dua kebatilan حق بين باطلين, seperti wasathiyah antara atheisme dan poletheisme. Islam ada di antara atheisme yang mengingkari adanya Tuhan dan poletheisme yang memercayai adanya banyak Tuhan. Artinya, Islam tidak mengambil paham atheisme dan tidak pula paham poletheisme, melainkan paham monotheisme, yakni paham yang memercayai Tuhan Yang Esa. Begitu juga wasathiyyah antara boros dan kikir yang menunjuk pada pengertian tidak boros dan tidak kikir. Artinya, Islam mengajarkan agar seseorang di dalam memberi nafkah tidak kikir dan tidak pula boros, melainkan ada di antara keduanya, yaitu al-karam dan al-jud. Allah berfirman; وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan harta, mereka tidak berlebihan, dan tidak pula kikir, dan adalah pembelanjaan itu di tengah-tengah antara yang demikian.” QS. Al-Furqan 67 Kedua, pemaduan antara dua hal yang berbeda/berlawanan. Misalnya, a. wasathiyyah antara rohani dan jasmani yang berarti bahwa Islam bukan hanya memerhatikan aspek rohani saja atau jasmani saja, melainkan memerhatikan keduanya. Wasathiyyah antara nushûs dan maqâshid. Itu berarti Islam tak hanya fokus pada nushûs saja atau maqâshid saja, melainkan memadukan antara keduanya. b. Islam pun merupakan agama yang menyeimbangkan antara `aql dan naql. Bagi Islam, akal dan wahyu merupakan dua hal yang sama-sama memiliki peranan penting yang sifatnya komplementer saling mendukung antara satu sama lain. Kalau diibaratkan dengan pengadilan, akal berfungsi sebagai syahid saksi sementara wahyu sebagai hakim, atau sebaliknya, yakni akal sebagai hakim sementara wahyu sebagai syahid. c. Islam menjaga keseimbangan antara dunia dan akhirat, antara individu dan masyarakat, antara ilmu dan amal, antara ushul dan furu’, antara sarana wasilah dan tujuan ghayah, antara optimis dan pesimis, dan seterusnya. Ketiga, realistis wâqi’iyyah. Islam adalah agama yang realistis, tidak selalu idealistis. Islam memunyai cita-cita tinggi dan semangat yang menggelora untuk mengaplikasikan ketentuan-ketentuan dan aturan-aturan hukumnya, tapi Islam tidak menutup mata dari realitas kehidupan yang–justru–lebih banyak diwarnai hal-hal yang sangat tidak ideal. Untuk itu, Islam turun ke bumi realitas daripada terus menggantung di langit idealitas yang hampa. Ini tidak berarti bahwa Islam menyerah pada pada realitas yang terjadi, melainkan justru memerhatikan realitas sambil tetap berusaha untuk tercapainya idealitas. Contoh wasathiyyah dalam arti waqi’iyyah ini adalah pemberlakuan hukum azîmah dalam kondisi normal dan hukum rukhshah dalam kondisi dharurat atau hajat. Watak wasathiyyah dalam Islam Ahlussunnah wal Jama’ah tercermin dalam semua aspek ajarannya, yaitu akidah, syariah, dan akhlaq/tasawwuf serta dalam manhaj. Dalam jam’iyyah Nahdlatul Ulama sebagai bagian dari golongan Ahlussunnah wal Jama’ah, watak wasathiyyah tersebut antara lain terjadi dalam hal-hal sebagai berikut Melandaskan ajaran Islam kepada Al-Qur’an dan As-sunnah sebagai sumber pokok dan juga kepada sumber-sumber sekunder yang mengacu pada Al-Qur’an dan As-sunnah seperti ijma’ dan qiyas. Menjadikan ijtihad sebagai otoritas dan aktifitas khusus bagi orang-orang yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang tidak mudah untuk dipenuhi. Sedangkan bagi yang tidak memenuhi syarat-syarat ijtihad, tidak ada jalan lain kecuali harus bermazhab dengan mengikuti salah satu dari mazhab-mazhab yang diyakini penisbatannya kepada ashabul madzahib. Namun, Nahdlatul Ulama membuka ruang untuk bermazhab secara manhaji dalam persoalan-persoalan yang tidak mungkin dipecahkan dengan bermazhab secara qauli. Pola bermazhab dalam NU berlaku dalam semua aspek ajaran Islam; aqidah, syariah/fiqh, dan akhlaq/tasawwuf, seperti dalam rincian berikut a. Di bidang syariah/fiqh, Nahdlatul Ulama mengikuti salah satu dari mazhab empat, yaitu mazhab Imam Abu Hanifah, mazhab Imam Malik ibn Anas, mazhab Imam Muhammad bin Idris as-Syafii dan mazhab Imam Ahmad bin Hanbal. b. Di bidang aqidah mengikuti mazhab Imam Abul Hasan al-Asy’ari dan mazhab Imam Abu Manshur al-Maturidi. c. Di bidang akhlaq/tasawuf mengikuti mazhab Imam al-Junaid al-Baghdadi dan mazhab Imam Abu Hamid al-Ghazali. Berpegang teguh pada petunjuk Al-Qur’an di dalam melakukan dakwah dan amar makruf nahi mungkar, yaitu dakwah dengan hikmah/kearifan, mau’izhah hasanah, dan mujadalah bil husna. Sebagai salah satu wujud dari watak wasathiyyah dengan pengertian al-waqi’iyyah realistis, Nahdlatul Ulama menghukumi NKRI Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan Pancasila sebagai dasarnya sebagai sebuah negara yang sah menurut pandangan Islam dan tetap berusaha secara terus menerus melakukan perbaikan sehingga menjadi negara adil makmur berketuhanan Yang Maha Esa. Mengakui keutamaan dan keadilan para shahabat Nabi, mencintai dan menghormati mereka serta menolak dengan keras segala bentuk penghinaan dan pelecehan terhadap mereka apalagi menuduh mereka kafir. Tidak menganggap siapa pun setelah Nabi Muhammad saw sebagai pribadi yang ma’shum terjaga dari kesalahan dan dosa. Perbedaan yang terjadi di kalangan kaum muslimin merupakan salah satu dari fitrah kemanusiaan. Karena itu, menghormati perbedaan pendapat dalam masa`il furu`iyyah-ijtihadiyah adalah keharusan. Nahdlatul Ulama tak perlu melakukan klaim kebenaran dalam masalah ijtihadiyyah tersebut. Menghindari hal-hal yang menimbulkan permusuhan seperti tuduhan kafir kepada sesama muslim, ahlul qiblah. Menjaga ukhuwwah imaniyyah-islamiyyah di kalangan kaum muslimin dan ukhuwwah wathaniyyah terhadap para pemeluk agama-agama lain. Dalam konteks NU, menjaga ukhuwwah nahdliyyah adalah niscaya terutama untuk menjaga persatuan dan kekompakan seluruh warga NU. Menjaga keseimbangan antara aspek rohani dan jasmani dengan mengembangkan tasawwuf `amali, majelis-majelis dzikir, dan sholawat sebagai sarana taqarrub ilallah di samping mendorong umat Islam agar melakukan kerja keras untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka. Red Alhafiz K
Oleh KH Abdurrahman WahidBeberapa tahun terakhir ini kita saksikan pergulatan yang hebat di kalangan berbagai kelompok Islam di Tanah Air. Banyak muncul berbagai organisasi baru yang mengajukan klaim sebagai perwadahan organisasi kaum ulama Indonesia, baik yang berstatus swasta maupun setengah resmi. Ada yang didirikan khusus untuk menampung aspirasi kelompoknya saja, tetapi ada yang didirikan sebagai wadah dialog musawarah para ulama berbagai kelompok. Di samping bertemunya segala macam ajaran dari berbagai kelompok di lingkungan perguruan-perguruan tinggi agama dan non-agama, organisasi-organisasi keulamaan itu akhirnya membawakan kebutuhan untuk melakukan perumusan kembali pengertian aqidah Ahlussunnah wal Jamaah di lingkungan Nahdlatul Ulama sendiri. Ini tercetus antara lain dalam bentuk membatasi pengertian ke-ahlussunnah-an hanya pada satu ajaran saja. Yaitu ajaran tauhid kedua imam Asy’ari dan Al-Maturidi saja. Asa yang selama ini menjadi dasar keputusan bersama ijma’ = konsesus tentang madzhab fiqh dan akhlaq al-tasawwuf diminta agar ditinjau kembali karena ada kemungkinan keduanya tidak termasuk asa ke-ahlussunnah-an. Kita dapat menghargai dan mengerti munculnya keinginan seperti itu yang didasarkan kepada niat baik untuk mencari pendekatan sejauh mungkin antara warga Nahdlatul Ulama dan warga organisasi-organisasi lain, sebagai reaksi atas perpecahan hebat yang terjadi dalam batang tubuh umat Islam sendiri selama ini. Kita dapat memahami munculnya gagasan islaf meniru kaum salaf hingga kepada masa sebelum perbentukan madzhab fiqh, sebagai ikhtiyar penghayatan kembali masa keemasan Khulafaur Rasyiddin. Kita dapat memahami peningkatan kecenderungan untuk istidlal langsung kepada nushush manqulah yang menjadi sumber utama hukum agama kita, dengan mengurangi pengambilan langsung dari aqwal fi qutubihim al-muqarrarah, demi tercapainya kesatuan dan persyatuan di kalangan umat Islam. Semuanya akan kita korbankan dan kita persembahkan kalau diperlukan untuk memelihara kesatuan dan persatuan itu. Tetapi kenyataan yang ada tidaklah semudah impian di atas. Andai kita tinggalkan perumusan yang sudah ada tentang al-Usus al-tsalatsah fi I’tiqadi ahlissunnah wal Jamaah bertauhid mengikuti Imam al-Asy’ari dan al-Maturidi, berfiqh mengikuti salah satu madzhab empat dan berakhlaq sesuai dengan perumusan Imam Junaid al-Baghdadi dan Imam Abu Hamid al-Ghazali dan kita ambil patokan paling sederhana seperti yang diusulkan di atas, dapat dipastikan persatuan dan kesatuan umat Islam tetap belum terwujud. Perpecahan hebat di lingkungan umat Islam diakibatkan oleh perbedaan besar dalam soal-soal luar aqidah, maka yang terjadi adalah perbedaan dalam penerapan aqidah itu sendiri dalam masalah-masalah nyata yang timbul dalam kehidupan. Kaum Ahlussunnah wal Jam’ah di lingkungan Nahdlatul Ulama menggunakan segala kelengkapan alat dan istimbath al-ahkam, termasuk usulul al-fiqh, qawaid al-fiqh, dan hikmat al-tasry’ dalam merumuskan keputusan hukum agama mereka, sedangkan orang lain hanya menggunakan istinbath dari pengambilan lnagsung dari dalam naqli tanpa terlalu mementingkan penggunaan alat-alat tersebut di atas dalil naqli itu dalam mengambil keputusan. Biar bagaimanapun juga, tiak akan ada kesepakatan cara wasail, metode di kalangan kaum muslimin, dan tetap akan ada perbedaan pendapat ikhtilaf al-ara’ di antara mereka sebagai akibat sebagaimana diperkuat oleh kaidah ikhtilaf al-ummah rahmah. Menciptakan Saling Penghargaan Pemecahan persoalannya bukanlah dengan cara mempersatukan semua wasail yang berbeda-beda itu, melainkan menciptakan saling penghargaan di antara kelompok yang berlainan pandangan itu. Kesamaan sikap hidup dan pandangan umum tentang kehidupan adalah alat utama untuk menghilangkan perbedaan pendapat, atau setidak-tidaknya usaha menghindarkan perbedaan yang tajam. Sikap hidup dan pandangan umum tentang kehidupan yang bersamaan secara nisbi, dapat dikembangkan melalui penyusunan dasar-dasar umum penerapan aqidah masing-masing guna maslahah bersama. Kalau kita perbincangkan pengembangan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah, maka caranya bukanlah dengan mengembangkan perumusan kembali aqidah yang sudah muttafaq alaih semenjak berabad-abad, melainkan dengan mengembangkan dasar-dasar umum penerapan aqidah yang sudah diterima secara umum di lingkungan Nahdlatul Ulama itu. Biarkanlah al-usus al-tsalatsah yang sudah menjadi konsesus itu tetap pada keasliannya, sesuai dengan kaidah “al-ashlu baqau ma kana ala makana”. Yang terpenting adalah bagaimana merumuskan dasar-dasar umum penerapan ketiga usus itu dalam kehidupan nyata sekarang. Dua Bentuk Kerja Utama Pengembangan dasar-dasar umum penerapan aqidah yang sudah ada, tanpa mengubah aqidah itu sendiri, dapatlah dirumuskan sebagai upaya pengembangan ajaran ta’lim Ahlussunnah wal Jamaah. Pengembangan ajaran itu mengambil bentuk dua kerja utama berikut. Pertama, pengenalan pertumbuhan kesejarahan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah yang meliputi pengkajian kembali sejarah pertumbuhan Ahlussunnah wal Jamaah dan dasar-dasar umum penerapannya di brbagai negara dan bangsa, semenjak masa lalu dan sekarang. Ini meliputi pengkajian wilayah dirasat al-aqalim al-muslimah/area studies of Islamic people, dari Afrika Barat hingga ke Oceania dan Suriname. Kekhususan dasar umum masing-masing wilayah harus dipelajari secara teliti, untuk memungkinkan pengenalan mendalam dan terperinci atas praktik-praktik ke-ahlussunnah-an. Kedua, perumusan dasar-dasar umum kehidupan bermasyarakat di kalangan Ahlussunnah wal Jamaah, meliputi bidang-bidang berikut; 1. Pandangan tentang tempat manusia dalam kehidupan alam 2. Pandangan tentang ilmu, teknologi, dan pengetahuan 3. Pandangan ekonomis tentang pengaturan kehidupan masyarakat 4. Pandangan tentang hubungan individu syakhs dan masyarakat mujtama’ 5. Pandangan tentang tradisi dan penyegarannya melalui kelembagaan hukum, pendidikan, politik dan budaya 6. Pandangan tentang cara-cara pengembangan masyarakat, dan 7. Asas-asa penerapan ajaran agama dalam kehidupan. Secara terpadu, perumusan akan dasar-dasar umum kehidupan bermasyarakat itu akan membentuk perilaku kelompok dan perorangan yang terdiri dari sikap hidup, pandangan hiup, dan sistem nilai manhaj al-qiyam al-mutsuliyyah yang secara khusus akan memberikan kebulatan gambaran watak hidup Ahlussunnah wal Jamaah syakhsyiyatu ma tamassaka bi aqidati Ahlissunnah wal Jamaah. Kehidupan Masa Kini Perumusan dasar-dasar umum kehidupan bermasyarakat yang dibagi dalam tujuh bidang di atas, akan dapat dilakukan dalam sebuah dialog terbuka di kalangan warga Nahdlatul Ulama, tidak hanya terbatas di lingkungan tertentu saja. Untuk memungkinkan pembicaraan terbuka yang eifisien, diperlukan sebuah kerangka umum pandangan Nahdlatul Ulama atas masalah-masalah kehidupan masa kini. Kerangka umum itu, menurut hemat penulis, haruslah memasukan unsur-unsur berikut. Pertama, pandangan bahwa keseluruhan hidup ini adalah peribadatan al-hayatu ibadatun kulluha. Pandangan ini akan membuat manusia menyadari pentingnya arti kehidupan, kemuliaan kehidupan, karena itu hanya kepadanya lah diserahkan tugas kemakhlukan al-wadhifat al-khalqiyyat untuk mengabdi dan beribadat kepada Allah SWT. Demikian berharganya kehidupan, sehingga menjadi tugas umat manusia lah untuk memelihara kehidupan ini dengan sebaik-baiknya, termasuk memelihara kelestarian sumber-sumber alam, memelihara sesama manusia dari pemerasan oleh segolongan kecil yang berkuasa melalui cara-cara bertentangan dengan perikemanusiaan, meningkatkan kecerdasan bangsa guna memanfaatkan kehidupan secara lebih baik, dan seterusnya. Kedua, kejujuran sikap hidup merupakan sendi kehidupan bermasyarakat sejahtera. Kejujuran sikap ini meliputi kemampuan melakukan pilihan antara berbagai hal yang sulit, guna kebahagiaan hidup masa depan; kemampuan memperlakukan orang lain seperti kita memperlakukan diri sendiri sehingga tidak terjadi aturan permainan hidup bernegara yang hanya mampu menyalahkan orang lain dan menutup mata terhadap kesalahan sendiri; dan kemampuan mengakui hak mayoritas bangsa dan umat manusia untuk menentukan arah kehidupan bersama. Kejujuran sikap ini akan membuat manusia mampu memahami betapa terbatasnya kemampuan diri sendiri, dan betapa perlunya ia kepada orang lain, bahkan kepada orang yang berbeda pendirian sekalipun. Ini akan membawa kepada keadilan dalam perlakuan di muka hukum, penegakan demokrasi dalam arti yang sebenarnya, dan pemberian kesempatan yang sama untuk mengembangkan pendapat masing-masing dalam kehidupan bernegara. Ketiga, moralitas akhlaq yang utuh dan bulat. Akhlaq yang seperti ini, yang sudah dikembangkan begitu lama oleh para ulama kita, tidak rela kalau kita hanya berbicara tentang pemberantasan korupsi sambil terus-menberus mengerjakannya; tidak dapat menerima ajakan hidup sederhana oleh mereka yang bergelimang dalam kemewahan tidak terbatas yang umumnya diperoleh dari usaha yang tidak halal; dan menolak penguasaan seluruh wilayah kehidupan ekonomi oleh hanya sekelompok kecil orang belaka. Secara keseluruhan, kerangka umum di atas akan membawa Nahdlatul Ulama kepada penyusunan sebuah strategi perjuangan baru yang akan mampu memberikan jawaban kepada tantangan-tantangan yang dihadapi Nahdlatul Ulama sendiri dewasa ini dan di masa mendatang, strategi perjuangan itu, yang unsur-unsurnya sudah banyak dibicarakan dan dirumuskan dalam berbagai kesempatan oleh banyak kalangan Nahdlatul Ulama sendiri, perlu dirumuskan dan disusun, jika kita ingin melakukan perjuangan yang lebih terarah dengan cara yang lebih tepat. Dua Sendi Untuk keperluan penyusunan strategi perjuangan itu, di bawah ini akan dikemukakan kedua sendi yang tidak boleh tidak harus dimiliki. Pertama, pendekatan yang akan diambil oleh strategi itu sendiri, yang seharusnya ditekankan pada penanganan masalah-masalah kongkret yang dihadapi oleh masyarakat melalui kerja-kerja nyata dalam sebuah proyek rintisan, baik di bidang pertanian, perburuhan, industri kecil, kesehatan masyarakat, pendidikan keterampilan, dan seterusnya. Kedua, organisasi atau arah yang akan ditempuh oleh strategi itu sendiri, yang seyogianya dipusatkan pada pelayanan kepada kebutuhan pokok mayoritas bangsa, yaitu kaum miskin dan yang berpenghasilan rendah. * Tulisan ini pernah dimuat sebagai kata pengantar dalam buku “Ahlussunnah wal Jamaah Sebuah Kritik Historis” karya KH Said Aqil Siroj Jakarta Pustaka Cendikia Muda, 2008.
Oleh Maulana Syekh Ali Jum'ah Ahlussunnah Wal Jamā'ah Aswaja membedakan antara teks wahyu Al-Qur'an dan Sunnah, penafsiran dan penerapannya, dalam upaya melakukan tahqīq manāth memastikan kecocokan sebab hukum pada kejadian dan takhrīj manāth memahami sebab hukum. Metodologi inilah yang melahirkan Aswaja. Aswaja adalah mayoritas umat Islam sepanjang masa dan zaman, sehingga golongan lain menyebut mereka dengan sebutan "Al-'Āmmah orang-orang umum atau Al-Jumhūr", karena lebih dari 90 persen umat Islam adalah Aswaja. Mereka mentransmisikan teks wahyu dengan sangat baik, mereka menafsirkannya, menjabarkan yang mujmal global, kemudian memanifestasikannya dalam kehidupan dunia ini, sehingga mereka memakmurkan bumi dan semua yang berada di atasnya. Aswaja adalah golongan yang menjadikan hadis Jibrīl yang diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahīh-nya, sebagai dalil pembagian pilar agama menjadi tiga Iman, Islam dan Ihsān, untuk kemudian membagikan ilmu kepada tiga ilmu utama, yaitu akidah, fiqih dan suluk. Setiap imam dari para imam Aswaja telah melaksanakan tugas sesuai bakat yang Allah berikan. Mereka bukan hanya memahami teks wahyu saja, tapi mereka juga menekankan pentingnya memahami realitas kehidupan. Al-Qarāfī dalam kitab Tamyīz Al-Ahkām menjelaskan Kita harus memahami realitas kehidupan kita. Karena jika kita mengambil hukum yang ada di dalam kitab-kitab dan serta-merta menerapkannya kepada realitas apa pun, tanpa kita pastikan kesesuaian antara sebab hukum dan realitas kejadian, maka kita telah menyesatkan manusia. Disamping memahami teks wahyu dan memahami realitas, Aswaja juga menambahkan unsur penting ketiga, yaitu tata cara memanifestasikan atau menerapkan teks wahyu yang absolut kepada realitas kejadian yang bersifat relatif. Semua ini ditulis dengan jelas oleh mereka, dan ini juga yang dijalankan hingga saat ini. Segala puji hanya bagi Allah yang karena anugerah-Nya semua hal baik menjadi sempurna. Inilah yang tidak dimiliki oleh kelompok-kelompak radikal. Mereka tidak memahami teks wahyu. Mereka meyakini bahwa semua yang terlintas di benak mereka adalah kebenaran yang wajib mereka ikuti dengan patuh. Mereka tidak memahami realitas kehidupan. Mereka juga tidak memiliki metode dalam menerapkan teks wahyu pada tataran realitas. Karena itu mereka sesat dan menyesatkan, seperti yang imam Al-Qarāfī jelaskan. Aswaja tidak mengafirkan siapa pun, kecuali orang yang mengakui bahwa ia telah keluar dari Islam, juga orang yang keluar dari barisan umat Islam. Aswaja tidak pernah mengafirkan orang yang shalat menghadap kiblat. Aswaja tidak pernah menggiring manusia untuk mencari kekuasaan, menumpahkan darah, dan tidak pula mengikuti syahwat birahi yang haram. Aswaja menerima perbedaan dan menjelaskan dalil-dalil setiap permasalahan, serta menerima kemajemukan dan keragaman dalam akidah, atau fiqih, atau tasawuf mengutip 3 bait dari Al-Burdah "Para nabi semua meminta dari dirinya. Seciduk lautan kemuliaannya dan setitik hujan ilmunya. Para nabi sama berdiri di puncak mereka. Mengharap setitik ilmu atau seonggok hikmahnya. Dialah Rasul yang sempurna batin dan lahirnya. Terpilih sebagai kekasih Allah Pencipta manusia." Aswaja berada di jalan cahaya terang yang malamnya seterang siangnya, orang yang keluar dari jalan itu pasti celaka. Aswaja menyerukan pada kebajikan, dan melarang kemungkaran. Mereka juga waspada dalam menjalankan agama, mereka tidak pernah menjadikan kekerasan sebagai jalan. Diriwayatkan dari sahabat Abu Musa Al-Asy'arī, bahwa Rasulullah SAW. bersabda "...hingga seseorang membunuh tetangganya, saudaranya, pamannya dan sepupunya.", Para sahabat tercengang "Subhānallah, apakah saat itu mereka punya akal yang waras?" Rasulullah menjawab "Tidak. Allah telah mencabut akal orang-orang yang hidup pada masa itu, sehingga mereka merasa benar, padahal mereka tidaklah dalam kebenaran." Rasulullah juga bersabda "Barang siapa yang keluar dari barisan umatku, menikam membunuh orang saleh dan orang jahatnya, ia tidak peduli pada orang mukmin juga tidak menghormati orang yang melakukan perjanjian damai ahlu dzimmah, sungguh dia bukanlah bagian dari saya, dan saya bukanlah bagian dari dia." Aswaja memahami syariat dari awalnya. Mereka memahami "Bismillāhirrahmānirrahīm" Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Allah Menyebutkan dua nama-Nya, yaitu Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Allah tidak mengatakan "Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Membalas dan Maha Kuat". Justru Allah menyampaikan pesan keindahan dalam keindahan melalui Ar-Rahmān dan Ar-Rahīm. Allah tidak mengenalkan diri-Nya dengan keagungan-Nya SWT. Kami belajar "Bismillāhirrahmānirrahīm" di Al-Azhar. Para ulama Al-Azhar saat menafsirkannya menjelaskan dengan banyak ilmu. Mereka menjelaskan "Bismillāhirrahmānirrahīm" dari banyak perspektif ilmu fiqih, mantiq logika, akidah, suluk dan balaghah. Mereka sabar duduk menjelaskannya dengan begitu lama dan panjang, hingga kita menyangka bahwa penjelasan mereka tidak ada ujungnya. Kemudian, setelah musibah teror golongan radikal ini menimpa, kita baru memahami bahwa metode mengajar ulama Al-Azhar itu merupakan kebenaran. Mereka membangun piramida ilmu kita sesuai cara yang benar membangun pondasi piramida dari bawah, hingga sampai pada ujung lancipnya yang berada di atas. Sementara kelompok radikal membalik cara membangun piramida ilmu mereka, ujungnya di bawah, dan pondasinya di atas hingga piramida itu runtuh mengenai kepala mereka sendiri. Aswaja tidak memungkiri peran akal, bahkan mereka mampu mensinergikan akal dan teks wahyu, serta mampu hidup damai bersama golongan lain. Aswaja tidak pernah membuat opini umum palsu memprovokasi. Mereka tidak pernah bertabrakan melakukan kekerasan dengan siapapun di jagad raya. Aswaja justru membuka hati dan jiwa mereka untuk semua orang, hingga mereka berbondong-bondong masuk Islam. Para ulama Aswaja telah melaksanakan apa yang harus mereka lakukan pada zaman mereka. Karena itu kita juga harus melaksanakan kewajiban kita di zaman ini dengan baik. Kita wajib memahami teks wahyu, memahami realitas dan mempelajari metode penerapan teks wahyu pada realitas. Aswaja memperhatikan dengan cermat 4 faktor perubahan, yaitu waktu, tempat, individu dan keadaan. Al-Qarāfī menulis kitab luar biasa yang bernama Al-Furūq untuk membangun naluri ilmiah malakah hingga kita mampu melihat perbedaan detail. Awal yang benar akan mengantar pada akhir yang benar juga. Karena itu, barangsiapa yang mempelajari alfabet ilmu pondasi awal ilmu dengan salah, maka ia akan membaca dengan salah juga, lalu memahami dengan salah, kemudian menerapkan dengan salah, hingga ia menghalangi manusia dari jalan Allah tanpa ia sadari. Inilah yang terjadi dan yang membedakan antara orang yang belajar ilmu bermanfaat, terutama Al-Azhar sebagai pemimpin lembaga-lembaga keilmuan, dan antara orang yang mengikuti hawa nafsunya, merusak dunia dan menjelekkan citra Islam serta kaum muslimin. Pesan saya kepada umat Islam dan dunia luar Ketahuilah bahwa Al-Azhar adalah pembina Aswaja. Sungguh oknum-oknum yang membencinya telah menyebar kabar keji, dusta dan palsu bahwa Al-Azhar telah mengalami penetrasi dan lumpuh. Mereka ingin membuat umat manusia meragukan Al-Azhar sebagai otoritas yang terpercaya, hingga mereka tidak mau kembali lagi kepada Al-Azhar sebagai tempat rujukan dan perlindungan. Al-Azhar tetap berdiri dengan pertolongan Allah SWT, di bawah pimpinan grand syaikhnya. Setiap hari Al-Azhar berusaha untuk mencapai tujuan-tujuan mulianya, juga membuka mata seluruh dunia, menyelamatkan mereka dari musibah radikalisme yang menimpa. Al-Azhar tidak disusupi dan tak akan lumpuh selamanya hingga hari akhir, karena Allah Yang membangunnya dan melindunginya. Allah juga Yang mentakdirkan orang-orang pilihan-Nya untuk mejalankan manhaj Aswaja di Al-Azhar, meski orang fasik tidak menyukainya. Doakanlah untuk kami, semoga Allah memberi kami tuntunan taufīq agar kami bisa melakukan hal yang dicintai dan diridhai-Nya. Doakan agar kami mampu menyebar luaskan agama yang benar ini, dengan pemahaman dan praktek yang benar juga, dan semoga kami mampu menjelaskan jalan yang penuh cahaya ini kepada umat manusia, sesuai ajaran Rasulullah. Doakan kami semoga Allah membimbing kita semua -di muktamar ini, dan pasca muktamar- semoga muktamar ini bisa menjadi awal perbaikan citra Islam di kalangan korban Islamophobia, baik muslim maupun non-Muslim. * Tulisan ini disampaikan pada sambutan pembukaan Muktamar Ahlussunnah wal-Jama'ah di Chechnya, 25 Agustus 2016. Dialihbahasakan ke bahasa Indonesia oleh KH Ahmad Ishomuddin, Rais Syuriyah PBNU
paham ahlussunnah waljamaah dalam bidang akidah menganut ajaran tauhid